Pengedar Sabu di Minahasa Ditangkap, Polisi Tertabrak Saat Penangkapan!

Minahasa216 Views

Minahasa, XPOST.CO.IDTim Opsnal Narkoba Polres Minahasa berhasil membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu pada hari Senin, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 15.10 WITA di Kelurahan Liningaan. Penangkapan ini membuahkan hasil dengan disitanya lima paket sabu seberat kurang lebih 2.5 gram.

Tersangka yang diketahui bernama AM alias Ako, 35 tahun, warga Kelurahan Tountimomor, Kecamatan Kakas Barat, kini harus berurusan dengan hukum.

Namun, penangkapan ini tidak berjalan mulus. Insiden terjadi saat pelaku menabrak salah satu anggota Tim Opsnal, Bripka I Nyoman Sukadana, menggunakan sepeda motor. Akibatnya, Bripka I Nyoman Sukadana mengalami luka serius pada kaki kiri dan dilarikan ke rumah sakit. Hasil rontgen menunjukkan adanya fraktur tibialis atau retak tulang. Saat ini, Bripka I Nyoman Sukadana sedang menjalani perawatan intensif.

“Saat melakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dengan menabrak anggota kami,” ujar seorang sumber dari kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Barang bukti yang diamankan telah diperiksa di Bidlabfor Polda Sulut dan hasilnya positif mengandung Methaphetamine.

Kapolres Minahasa membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. AM alias Ako diduga melanggar pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Minahasa dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kami akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini. Tetaplah bersama kami untuk berita terkini dan terpercaya.

ju/Opl

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *