“Misteri Tanah Warisan di Kaki Gunung Lokon: Oknum Aparat Terlibat?”

Tomohon154 Views


Tomohon, XPOST.CO.IDSebuah kasus sengketa lahan di Tomohon, Sulawesi Utara, tengah menjadi sorotan. Hendrik Polii, warga Kelurahan Kakaskasen

2, berjuang keras merebut kembali tanah warisannya seluas kurang lebih 9000an di kaki Gunung Lokon yang diduga dirampas kurang lebih isi 5000an Tanah tersebut, yang diterima Hendrik melalui akta pembagian dan pemisahan tahun 1995 yang dibuat Notaris Eddy Frans Sarapung, S.H., kini menjadi pusat konflik yang melibatkan dugaan keterlibatan oknum aparat.

Pada tahun 2021, Hendrik dikejutkan oleh pembangunan di atas tanahnya oleh Stany Pojoh. Setelah melaporkan kasus ini ke Polda Sulut, proses hukum sempat terhenti karena hilangnya surat tanah asli. Namun, sebuah titik terang muncul pada tahun 2023 ketika surat tersebut ditemukan kembali.

Kejanggalan semakin mencuat ketika Hendrik menemukan dokumen dari Pemerintah Kelurahan Kakaskasen 2 yang seolah-olah menunjukkan dirinya telah menjual tanah tersebut kepada Stany Pojoh. Hendrik membantah keras hal ini. Lebih mengejutkan lagi, nama AKBP Bambang Ashari Gatot (mantan Kapolres Tomohon) muncul dalam investigasi. Informasi yang beredar menyebutkan AKBP Bambang Ashari Gatot mendesak BPN Tomohon untuk menerbitkan sertifikat atas nama Stany Pojoh. Seorang pengusaha, Tentoni, juga disebut terkait dalam pembangunan tersebut Kata Hendrik yang di iyakan Nico Pangemanan.

Hendrik, didampingi Keluarga AKBP (Purn) Nico Pangemanan serta kuasa hukumnya, telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Polda Sulut pada 28 Februari 2025, berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan ditegakkan. Mereka mendesak Polda Sulut untuk mengungkap keterlibatan semua pihak yang diduga terlibat dalam dugaan perampasan tanah ini. Pihak BeritaManado.com masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi.

(dikutip dari Beritamanado.com/Staf Pengacara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *