Bapenda Minahasa Bentuk Tim IPD Sidak Sejumlah Pelaku Usaha

Minahasa82 Views

Minahasa, XPOST.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa membentuk Tim Intensifikasi Pajak Daerah (IPD) yang melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Media, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Tim ini bertugas melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak daerah.

Dipimpin oleh Kepala Bapenda Minahasa, Jeffri Tangkulung, Tim IPD lakukan sidak perdana ke lima titik usaha wajib pajak daerah di wilayah Tondano, pada Selasa (21/10/2025).

“Pembentukan tim IPD berawal dari hasil evaluasi internal Bapenda, yang menemukan banyak pelaku usaha belum proaktif menyelesaikan kewajiban pajak. Dari hasil evaluasi tersebut, dilaporkan kepada Bupati Robby Dondokambey dan beliau menyetujui pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Daerah ini,” terang Tangkulung.

Ia menjelaskan, tim akan melakukan sidak langsung ke lapangan untuk menegur pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban sesuai ketentuan Peraturan Daerah, Nomor 01 Tahun 2024.

“Jika ada wajib pajak yang menunggak lebih dari satu tahun, tim akan memberikan teguran terakhir dengan menempelkan stiker bertuliskan ‘Tempat ini Belum Melaksanakan Pemungutan Pajak Daerah’. Bila masih diabaikan, maka tempat usaha tersebut akan ditutup,” tegasnya.

Tim IPD menyasar sejumlah pelaku usaha seperti Holchick Factory Kendis, KFC, Ponkan Café, RM Sari Rasa, RM Wale Walanda, dan RM Ma’nda.

Dari hasil sidak tersebut, pemilik Rumah Makan Wale Walanda, Marlon Kandouw, langsung melakukan pelunasan kewajiban pajaknya di tempat.

Ia mengatakan keterlambatan pembayaran disebabkan kesibukan merenovasi tempat usah yang sempat terdampak banjir beberapa bulan lalu.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini, ke depan kami akan lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak daerah,” ujar Kandouw.

Langkah tegas ini, diharapkan kesadaran para pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban pajak daerah semakin meningkat, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.