Bupati Robby Dondokambey Hadiri Rapat Paripurna Bahas RAPBD 2026

Minahasa92 Views

Minahasa, XPOST.CO.ID – Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si, MAP bersama Sekretaris Daerah Minahasa, Dr Lynda D. Watania MM, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (28/11/2025).

Rapat dilaksanakan dalam rangka pembicaraan tingkat I, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa, Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. Robby Longkutoy MM, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan bahwa RAPBD 2026 merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD untuk kesejahteraan masyarakat.

“APBD ini disusun berlandaskan pada prioritas pembangunan daerah sesuai RPJMD, kebijakan nasional, tantangan ekonomi dan sosial, serta kebutuhan pembangunan yang mendesak dan strategis,” ujar Bupati Robby Dondokambey.

Bupati kemudian memaparkan ringkasan postur RAPBD 2026 yang menunjukkan adanya defisit anggaran yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Pendapatan daerah: Rp1.126.800.207.421,00
Belanja Daerah: Rp1.147.926.030.877,00
Defisit Anggaran: Rp21.125.823.456,00
Pembiayaan Netto: Rp21.125.823.456,00
Total APBD (Belanja) Rp1.147.926.030.877,00

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 128,72 miliar, sementara porsi Dana Transfer dari pemerintah pusat masih mendominasi, mencapai Rp 973,25 miliar.

Defisit anggaran senilai Rp 21,12 miliar akan ditutup melalui Pembiayaan Netto, yang mencerminkan selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Empat Prioritas Pembangunan Penyusunan anggaran tahun 2026 diarahkan pada empat sektor strategis, yaitu:

  1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar, mencakup pendidikan inklusif, peningkatan mutu layanan kesehatan hingga tingkat desa/kelurahan, serta pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.
  2. Pengembangan Ekonomi Lokal dan Ketahanan Pangan: Melalui pemberdayaan UMKM, industri, pertanian, perkebunan, perikanan, dan pasar rakyat, serta mendorong investasi daerah.
  3. Pembangunan Infrastruktur yang Merata dan Berkelanjutan.
  4. Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan: Dengan penguatan akuntabilitas dan efisiensi belanja daerah.

Setelah nota pengantar, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum (PU) dari fraksi-fraksi di DPRD, termasuk PDI-P, Gerindra, dan Golkar.

Bupati Dondokambey menyatakan, akan menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menindaklanjuti dan mempersiapkan pembahasan lebih detail bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Kami berharap pembahasan ini berlangsung dengan objektif, konstruktif, dan mengedepankan kepentingan rakyat Minahasa,” pungkas Bupati.

Turut hadir, Jajaran Pemkab Minahasa, Mewakili Dandim 1302 Minahasa, Mewakili Kapolres Minahasa, Mewakili Kejari Minahasa, Para Tim Ahli/Pakar DPRD Kab. Minahasa serta Insan Pers.