DPRD dan Pemkab Minahasa Sepakati Perubahan APBD 2025

Minahasa107 Views

Minahasa, XPOST.CO.ID – Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si, MAP, didampingi Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang SS, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Kamis (11/9/2025).

Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD, dengan agenda utama Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Drs. Robby Longkutoy MM, didampingi Wakil Ketua Putri M. Pontororing SE, MM, dan Adri Kamasi SH, MH.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS bukanlah sekadar penyesuaian teknis, melainkan upaya strategis untuk menata kembali arah kebijakan fiskal agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan ini mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas, tanpa mengurangi fokus kita pada program prioritas daerah,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi kerja keras pimpinan dan seluruh anggota DPRD, dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS.

“Semoga sinergi ini terus terjaga, sehingga perubahan APBD yang kita tetapkan benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan rakyat dan dapat membawa kemajuan bagi Minahasa,” pungkasnya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, anggota DPRD Minahasa, perwakilan Forkopimda, Mayor Inf. Daeng Pasaka, mewakili Dandim 1302 Minahasa, AKP Boy Tulandi, perwakilan Kapolres Minahasa, perwakilan Kajari Minahasa beserta Jajaran Pemkab Minahasa.