Minahasa, XPOST.CO.ID – Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si, MAP, bersama Wakil Bupati, Vanda Sarundajang SS, menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan digelar di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Senin (24/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Drs. Robby Longkutoy MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Putri Pontororing SE, dan Adri Kamasi SH, MH, dengan suasana penuh keseriusan namun tetap menunjukkan sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif.
Bupati Robby Dondokambey memberikan apresiasi penuh kepada DPRD Minahasa atas kerja sama yang terus terjalin.
Ia menegaskan bahwa KUA-PPAS adalah dokumen strategis yang menjadi peta jalan pembangunan Minahasa di tahun 2026, mulai dari arah kebijakan, pengelolaan keuangan daerah, hingga penetapan program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Penyusunan KUA-PPAS adalah langkah penting untuk memastikan pembangunan Minahasa tetap berada di jalur yang tepat—fokus pada kesejahteraan rakyat, pemerataan pembangunan, serta penguatan layanan publik. “Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan kita,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD menegaskan bahwa seluruh pembahasan telah melalui proses yang matang dan komprehensif.
DPRD berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa optimis proses penyusunan APBD dapat berjalan lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berdampak, sehingga seluruh program pembangunan dapat direalisasikan demi kemajuan Minahasa dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, unsur Forkopimda, para pejabat Pemkab Minahasa, tim ahli DPRD, hingga insan pers yang turut menyaksikan langkah penting dalam rangkaian penyusunan APBD 2026.











